Unjuk Rasa Warga Binjai Hulu Mengenai Proyek Jalan Yang Tidak Sesuai Dikerjakan

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Aksi unjuk rasa kembali terjadi lagi pada hari Rabu (21/12/2022). Aksi kali ini dilakukan oleh warga masyarakat SP Telaga Mensiap Baru Kecamatan Binjai Hulu Kabupaten Sintang. Aksi kali ini merupakan protes dari masyarakat Kecamatan Binjai Hulu terkait akses jalan yang rusak yang sampai dengan saat ini belum selesai dikerjakan.

Melalui kesempatan ini Rondom selaku Ketua Persatuan Masyarakat Lintas Kelansam Membangun sampaikan beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. Ada 5 poin penting yang disampaikan oleh masyarakat SP Telaga Mensiap Baru Kecamatan Binjai Hulu yaitu :

1. Menuntut alokasi perbaikan jalan Binjai Hilir sampai Mensiap Baru;

2. Menuntut pertanggungjawaban perbaikan atas akibat dari dampak pengerjaan jalan yang tidak sesuai;

3. Menuntut perbaikan jalan lintas Kelansam dari Binjai Hilir sampai Mensiap Baru secara berkelanjutan;

4. Adili Perusahaan pelaksana pembangunan karena sudah merugikan masyarakat, baik secara pribadi maupun umum;

5. Apabila tidak ada jawaban maka masyarakat SP Telaga Mensiap Baru tidak akan mengikuti penyelenggaraan Pemilu 2024.

Inilah yang menjadi tuntutan yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Sintang pada hari Rabu 21 Desember 2022.

“Di halaman Kantor Bupati Sintang ini kami mengajak beberapa warga masyarakat berangkat kesini untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan gagalnya proyek dana DAK yaitu alokasi Dana Khusus yang ada di Binjai Kecamatan Binjai Hulu dan Kecamatan Tempunak yaitu dari Binjai Hilir sampai ke Mensiap Baru itu sudah dipasang plang proyek yang dimana alokasi dananya secara khusus tersebut langsung dipasang yang nominal dananya 1 miliyar 700 sekian namun tidak selesai hingga sekarang,” ungkap Romdom kepada awak media.

Romdom menambahkan, pekerjaan tersebut hanya berupa tumpukan batu saja namun tidak menimbulkan manfaatnya sama sekali. Masyarakat akhirnya menuntut agar jalan tersebut segera diselesaikan pekerjaannya.

“Informasi untuk jarak tempuh jalan tersebut dari Mensiap Baru ke Binjai Hilir menempuh jarak 35 kiloan pak. Harapan kami agar proyek yang mangkrak ini kita minta ganti di tahun 2023. Karena tahun 2023 itu untuk perawatan jalan yang berkisar 1 miliyar itu memang sudah cukup parah. Kami berharap ada pengawasan proyek dari Pemerintah yang betul-betul tegas dalam mengawasi proyek tersebut,” jelas Romdom.

Romdom menambahkan, jika tidak dikerjakan proyek jalan tersebut mewakili masyarakat tidak akan menyelenggarakan Pemilu di tahun 2024. (Bostang)

(Tim/Edy)

Aksi Demo ASAS  di Pertamina Sintang “PETINGGI PERTAMINA KOCAR KACIR”

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Manyikapi aksi Demo yang dilakukan oleh Aliansi Supir Angkutan Sintang (ASAS) yang bertempat di Area Pertamina Sintang jl. MT. Hariono Sintang, Ketua LIPP MIGAS (Lembaga Independen Pemantau Minyak dan Gas Kabupaten Sintang, Darmin sangat menyayangkan sikap dari pihak Pertamina Kabupaten Sintang, terutama SR nya yang menyembunyikan diri dengan kesan engan untuk menemui para Pendemo dari berbagai kalangan terutama dari  Lembaga LIPP MIGAS  saat usai dari kegiatan Demo tersebut pada selasa 20/12/22 pagi hingga menjelang sore.

Darmin Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang LIPP MIGAS , Kabupaten Sintang kepada Media ini mengatakan bentuk  kekecewaannya saat berada di Area Pertamina Sintang disaat masih berlangsungnya dialog antara pihak pendemo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang juga di Hadiri oleh Bupati Sintang H.Jarot Winarno M.Med. Ph.

Darmin mengatakan, tiba-tiba datang salah satu satpam memintanya untuk keluar dari Area dan menunggu di Luar pagar hanya Wartawan yang di perbolehkan berada di dalam area Pertamina  ungkapnya dengan kesal.

Darmin juga mengatakan, saat di tanya atas alasan apa tidak diijinkan kami masuk ada di area Pertamina pada oknum Satpam tersebut dan atas perintah siapa kami harus keluar Satpam tersebut seolah seperti di wanti-wanti agar ia tidak mau menyebutkan siapa oknum Pertamina  yang memerintahkan untuk rekan dari LIPP MIGAS agar keluar dari area namun setelah jeda beberapa menit barulah dia si satpam berwajah horor mengatakan tindakan ini atas permintaan anggota dari kepolisian, ujar satpam itu secara ketus sambil berlalu pergi.

Darmin juga menyayangkan sikap yang tidak Profesional oleh SR Pertamina yang terkesan menutup diri dari lembaga tersebut, ia mengatakan sebelumnya telah menyampaikan maksud dan tujuan ingin menemui Pihak SR karena terkait penindakan dan pengawasan memang tanggung jawab dia selaku pengawas jangan sampai ada udang di balik batu ungkap Darmin kesal karena merasa tidak di hargai saat ijin bersilaturahmi untuk menyampaikan permasalahan ini.

Saat di tanya pada Darmin untuk langkah selanjutnya apa yang  akan di dilakukan Darmin mengatakan hal ini akan kita sampaikan kepada Pimpinan di Provinsi dan Pusat agar bisa melakukan langkah-langkah lanjutan apa yang akan di ambil jika memang belum dapat kepastian yang jelas kami akan menggelar aksi serupa yang lebih besar dibeberapa tempat pungkasnya. (Robinhood/RH).

Editor: Tim/Edy

Pemda dan APH Diminta Waspadai Pembangunan BST Di Kabupaten Sintang  Diduga Menggunakan Bahan Ilegal

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Proyek base transceiver station atau BTS yang tengah digarap Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Proyek yang diinisiasi sejak akhir 2020 ini direncanakan menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023.

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan sudah membangun 855 base transceiver station (BTS) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia.

Pemantauan media di Wilayah Kabupaten Sintang telah ada dibangun base transceiver station (BTS) di beberapa wilayah desa, salah satunya di Desa Sungai Mali, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang.

Tower atau base transceiver station (BTS) di Sungai Mali terlihat seperti sudah miring mungkin karena pondasinya yang dikerjakan tidak benar.

Media melakukan dialog dengan beberapa warga yang berdomisili di dekat pembangunan tower (BTS) yang terkesan miring, warga menyatakan bahwa mereka sangat khawatir bahwa tower tersebut akan tumbang, (Selasa, 20/12/2022).

“Ya bang, kami warga disini jelas merasa khawatir terjadinya tumbang tower yang saat ini aja udah terlihat miring, bagaimana kalau terkena warga,” ungkap salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

Media juga mendapatkan informasi dari warga bahwa pembuatan pondasi tower menggunakan bahan pasir dan batu hasil tambang lokal yang diambil dari sekitar wilayah pembangunan tower.

“Menurut saya yang sangat penting dalam pembangunan tower ini adalah pondasinya, kalau pondasinya betul, tower yg dibangun pasti kokoh.
Tapi saya liat pembangunan tower ini mengunakan pasir dan batu lokal yang ada disini, apakah pasir dan batu itu memenuhi syarat untuk pembangunan tower saya tidak tau,” kata seorang warga yg juga tidak mau disebutkan namanya oleh media.

Terkait masalah pembagunan Tower (BTS) di Kabupaten Sintang, media mewawancarai salahsatu Tokoh Masyarakat Pengamat Pembangunan Yang tidak mau namanya dipublikasikan berinisial BD.
Tokoh Masyarakat BD mengatakan bahwa pihak Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus serius memperhatikan proses pembangunan tower tersebut karena menyangkut keselamatan warga setempat dan adanya peluang indikasi dikerjakan asal jadi oleh pihak pelaksana.

“Pembangunan tower di Kabupaten Sintang sudah seharusnya menjadi perhatian dari pihak Pemerintah Daerah dan Para APH, hal ini menyangkut pendapatan daerah dan juga kecerobohan pembuatan yang bisa menimbulkan akibat yang fatal bagi warga, sangat besar adanya kemungkinan pihak pelaksana secara sengaja melakukan tindakan yang
merugikan pajak daerah dan propinsi, adanya indikasi penggunaan barang ilegal yang bertentangan dengan undang undang minerba menjadi sorotan masyarakat, sangat mungkin terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) karena tidak menggunakan  bahan yang sesuai dengan ketentuan,” kata Tokoh Masyarakat BD kepada media.

“Kerugian jangka panjang akan terjadi jika sebelum waktunya tower mengalami roboh atau tidak berfungsi, bahkan yang sangat ditakutkan  jika bangunan tower tumbang dan menimpa masyarakat sehingga terjadi korban jiwa,” kata BD.

Selaku Tokoh Masyarakat, BD meminta kepada pihak APH setempat untuk mengecek pelaksanaan pembangunan tower yang ada di Kabupaten Sintang.

“Demi keselamatan masyarakat saya meminta kepada pihak APH agar segera menindaklanjuti  untuk mengecek hasil pekerjaan  pembangunan tower yang sudah ada, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi, mengecek Job Mix, karena sebelum dimulai pekerjaan harus sudah ada hasil Job Mix sehingga tidak terjadi kegagalan konstruksi,  mengecek pengambilan dan penggunaan material  seperti pasir dan batu, apakah sudah sesuai dengan ketentuan dari perencanaan dan anggarannya,” kata BD sebagai penutup wawancara dengan media.

Media meminta komentar kepada Kurniawan selaku Kepala Kantor Dinas Kominfo Sintang terkait Pembangunan BTS di Kabupaten Sintang melalu chat WA, Kurniawan mengatakan “Saya tidak ada komentar”. (20/12/2022).

Tim/Edy

Hendri Chairudin, Wakil Ketua Dewan Pers Tegaskan  Para Wartawan Tidak Boleh Menjadi Anggota Ormas Atau LSM

KONTROLSOSIAL.DATA

Jakarta, Wakil ketua Dewan Pers, Hendri Chairudin Bangun menegaskan, seorang wartawan harus melepas statusnya sebagai wartawan jika ingin menjadi anggota ormas ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hal tersebut dikemukakan Hendri kepada MITRA News di Jakarta, belum lama ini.

Dijelaskannya bahwa seorang wartawan bukan tidak boleh menjadi anggota LSM, namun seorang wartawan harus melepaskan statusnya sebagai wartawan jika ingin menjadi anggota Ormas ataupun LSM, apalagi sampai memberikan statemen di sebuah media.

“Banyak contoh yang seperti itu, dia (oknum wartawan) menulis berita, di dalamnya dirinya juga sebagai narasumber. Inilah yang menyalahi kode etik jurnalistik,” jelas ketua Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Periode tahun 2019 sampai dengan 2024 itu.

Tak segan-segan, Hendri membuka pintu lebar kepada pihak mana saja yang merasa dirugikan untuk melaporkan.

“Laporkan ke Dewan Pers, kita ada laporan online melalui website Dewan Pers, tunjukkan buktinya dan kita akan meminta kepada perusahaan media penerbit tersebut untuk memberhentikan wartawan tersebut. Karena ini sudah menyalahi kode etik sebagai jurnalis yang bersifat independen,” pungkas Hendri.

Terpisah, Ketua Komisi Penelitian dan Ratifikasi Dewan Pers Ahmad Djauhari menjelaskanjika pekerja pers mempunyai rangkap jabatan atau pekerjaan sampingan, maka di sini akan muncul tiga pendapat. Pertama, tidak boleh karena akan menimbulkan konflik kepentingan yang berujung menabrak UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ini yang sangat dianjurkan oleh Dewan Pers.

Kedua, tidak dianjurkan karena rentan menyalahgunakan profesinya untuk melakukan pemerasan, untuk menyudutkan orang yang ujung-ujungnya kepentingan ekonomi semata.

Ketiga, ini jalan tengah tidak masalah sepanjang hanya mengenai jabatan non wartawan seperti pemimpin perusahaan.

Dewan Pers menyadari bahwa kebebasan pers yang tak terkendali dan tak terkontrol pada akhirnya hanya akan merusak tatanan kehidupan ideal yang dicita-citakan.

“Yang patut diwaspadai adalah penumpang gelap dalam gerbong kereta reformasi yang melaju kencang membawa pilar ke empat demokrasi nasional. Maklum namanya juga penumpang gelap mereka tidak memiliki ‘tiket’ resmi tapi ingin diperlakukan sama seperti halnya penumpang resmi yang nyata-nyata telah memiliki ‘tiket’ resmi,” kata Ahmad Djauhari saat dihubungi via telepon selularnya.

Ironisnya lagi, hal itu dibiarkan sehingga kemudian mereka merajalela tumbuh dan menebar teror. Mereka merangkap peran ganda, sebagai wartawan sekaligus LSM, bergabung masuk ke sekolah-sekolah/madrasah dan institusi lainnya untuk mencari-cari ‘peluang’ dan ‘mangsa’.

“Negara kita adalah negara hukum. Karenanya, segala urusan harus dikembalikan kepada hukum/peraturan yang ada,” jelasnya.

Adapun menyangkut kewartawanan, ada aturan main yang mengaturnya, diantaranya Kode Etik Jurnalistik dan Surat keputusan Dewan Pers tentang Standar Organisasi Wartawan dan peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Menyangkut kelembagaan pers, ada peraturan yang secara khusus mengaturnya, yaitu Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Organisasi Perusahaan Pers dan Peraturan Dewan pers Nomor 04/Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Perusahaan Pers, serta undang-undang atau peraturan lain yang menyertainya, seperti undang-undang ketenagakerjaan, undang-undang perpajakan dll.

“Sayangnya semua peraturan tersebut dalam prakteknya belum sepenuhnya dijalankan oleh semua pengelola media. Banyak media yang tidak memenuhi apa yang tertuang dalam Undang-Undang Pers maupun peraturan yang dikeluarkan Dewan Pers. Sehingga, tidak sedikit pihak yang menyatakan bahwa Dewan Pers ibarat macan ompong. Aturan yang ditetapkan Dewan Pers tidak memiliki kekuatan yang sifatnya memaksa dan berdampak hukum saat banyak pihak mengabaikan peraturan tersebut. Kemudian MoU antara Dewan Pers dengan POLRI juga menambah ketidaktegasan sanksi hukum terhadap pelanggaran yang seringkali dilakukan oknum wartawan,” tambah Agus.

Sumber: Penanewsinvestigasi.com
Editor: Tim/Edy

PETI Semakin Marak, Mulai Sungai Kapuas Sampai Sungai Ketungau, Diduga Ada Oknum Aparat Membekingi

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Pekerja Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) marak di Sintang, keberadaannya antara Jembatan Kapuas Sintang sampai Sungai Ketungau Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Sementara informasi sangat jelas disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Singit telah mengintruksikan kepada jajarannya agar menindak para pelaku kejahatan salah satunya penyakit masyarakat dan tambang ilegal di seluruh Indonesia, namun perintah Kapolri seolah dipandang sebelah mata oleh Polres Sintang.

Faktanya 19 November 2022, dari pantauan www.shot14news.com bersama tim media lain yang memantau langsung ke lapangan, terdapat sekitar ratusan set mesin jek bertenaga puso merusak lingkungan habitat di bantaran sungai kapuas dan sungai ketungau hingga air sungai sangat keruh bercampur merkuri.

Menurut pengakuan Pekerja yang tidak mau di tuliskan namanya mengatakan beberapa hal terkait aktifitas PETI tersebut.

“Kami baru bekerja pak, kalo untuk setoran ada pak satu juta lima ratus ribu per set ke oknum-oknum,” ungkapnya saat ditemui di lapangan pada hari Sabtu (19/11/2022).

Berita ini dilansir dari media online Shot14news.com

Sumber: Shot14news.com
Editor: Tim/Edy

Proyek Jalan Nasional Sanggau-Tebilian Oleh PT. Kencana Indah Inti Sejahtera Bernilai Rp. 15.893.368.000,00,- Terkesan Asal Jadi.

KONTROLSOSIAL.DATA

Sanggau (Kalbar), Pelaksanaan pekerjaan proyek
kementrian PUPR Resevasi Ruas Jalan Nasional Sanggau-Tebilian, Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan pekerjaannya oleh kontraktor pelaksana PT. Kencana Indah Inti Sejahtera dengan pagu anggaran sebesar Rp. 15.893.368.000,00,-

Menurut keterangan DR. Sukahar, SH.MH Komda LP.KPK Kalbar dan Ketua Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, saat ini untuk pekerjaan nya yang sudah selesai dikerjakan di ruas jalan dalam Kota Sanggau tetapi pekerjaannya kembali rusak.

Kerusakan terjadi di beberapa titik ruas jalan, dimana saat ini jalan tersebut sudah berlubang-lubang persisnya seperti di depan Hotel Gargen Palace Jalan Jend. Sudirman tampak terlihat berlubang besar bahkan sempat dipasang warga tanda agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Selain itu kerusakan juga terjadi dibeberapa titik kota Sanggau, seperti di Jalan A.Yani persisnya di depan kantor TRC Sanggau, lubang-lubang ini tentunya sangat membahayakan pengguna jalan karena mengakibatkan rawan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan.

Hal yang sama juga di sampaikan Wawan Daly Suwandi ,Sekjen Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia Kerusakan juga kembali terjadi belum lama setelah selesainya pelaksanaan pekerjaan, tidak jauh dari kota Sanggau, seperti di ruas jalan Sanggau menuju Kabupaten Sekadau, tepatnya di Simpang Sompu dan Punyaladi.

Saat ini malah jalan tersebut hancur, sehingga menyulitkan bagi pengguna jalan baik kendaraan roda 2, apalagi kendaraan roda 4.

Wawan Daly Suwandi meminta, agar perusahaan kontraktor pelaksana tersebut segera memperbaiki kembali ruas jalan yang rusak tersebut demi keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya ini merupakan Jalan Nasional dan Proyek Kementrian PUPR, seharusnya kontraktor pelaksananya lebih memperhatikan kwalitas pekerjaan.

“Ini bukan proyek abal-abal tapi sudah menelan dana belasan milyar kenapa kerjaannya seperti ini, kami akan kawal terkait pengerjaan ini yang dinilai tidak Standart dan menimbulkan kesan dikerjakan secarasembarangan”, tegasnya.

Pihaknya berharap, Aparat Penegak Hukum juga menindak lanjuti atas kegiatan ini yang dinilai sembarangan kenapa baru dikerjakan sudah rusak, apakah material yang digunakan sudah sesuai atau tidak dengan spesifikasi sebagai dalam kontrak kerja atau tidak.

Sumber: Srikandinews.com
(Tim/Edy)

Revitalisasi Pasar beringin Kota Singkawang Didemo Pedagang Karena Ada Pihak Ketiga

KONTROLSOSIAL.DATA

Singkawang (Kalbar), Sangat disayangkan, aksi demo damai Revitalisasi Pasar Beringin yang digelar HMI kota Singkawang tanpa dihadiri Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, SE, MH. berhalangan hadir.

Namun aksi demo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Singkawang dan Pedagang Pasar Beringin Singkawang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Singkawang Drs.Sumastro,M.Si  mewakili Pemkot Singkawang. Selasa (18/10/2022)

Sebelumnya, aksi demo direncanakan di Gedung DPRD Singkawang, namun setelah itu, kini berpindah Kantor Walikota Singkawang.

Pembina Forum Pedagang Pasar Beringin  Dekky Armadani mengatakan,

”Saya dan para pedagang sudah 8 kali menyatakan keberatan revitalisasi di danai investor, saya menyayangkan mengapa dana PEN tidak diperuntukkan revitalisasi pasar beringin, Saya mendukung menggunakan dana APBD atau APBN,” jelas nya.

Senada disampaikan Ketua HMI Kota Singkawang, Purwanto,

“Saya bukannya menolak revitalisasi yang ingin dilaksanakan namun yang kami tolak adalah sistem dari revitalisasi tersebut yaitu tentang adanya pihak ketiga,” ucapnya.

Pembangunan Revitalisasi Pasar Beringin oleh pihak ketiga tersebut sangat boleh namun, beban angsuran yang akan dibayar oleh para pedagang itu semakin besar. Bahkan berpengaruh dengan harga-harga dagangan itu sendiri,

”Alangkah baiknya pembangunan tersebut dilakukan dengan anggaran dana APBD,” tegas Purwanto.

Walaupun pembangunan dilaksanakan dalam waktu yang panjang namun yang pastinya kedepan para pedagang sejahtera dan pemkot sendiri dapat menikmati hasil pembangunan tersebut.

Tanggapan Wakil Ketua DPRD, Sumberanto,

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD mengapresiasi cara penyampaian demo hari ini, tidak akan dilakukan revitalisasi, jika belum ada kesepakatan dengan pedagang,” apresiasinya.

Ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang,

“Menurut saya tidak ada perbedaan pandangan antara Pemkot Singkawang dengan Pedagang, untuk Ide, pendanaan Revitalisasi Pasar Beringin dari APBD atau APBN, tidak dapat serta merta dapat dilakukan, karena perlu dikaji secara komprehensif terlebih dahulu,” tegasnya.

Sudomo sebagai Penasihat Forum Pedagang Pasar Beringin memberikan kesimpulan,

“Jadi udah jelas, revitalisasi pasar beringin, menggunakan investor dibatalkan, karena tidak ada kesepakatan pemerintah dengan para pedagang,” tegasnya.

Aksi Demo berjalan dengan lancar walau tanpa dihadiri Walikota Singkawang.

Para pedagang Pasar Beringin serta anggota Himpunan Mahasiswa Islam Kota Singkawang tetap mengikuti arahan kembali ke rumah masing masing dengan tertib meninggalkan gedung kantor walikota singkawang. (Yulizar)

Editor: Edy

Warga Penguna Jasa PT. Telkom Sintang Keluhkan Pelayanan Pengaduan Yang Tidak Mendapat Respon

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Layanan komunikasi dan data berbasis fiber optik, IndiHome Telkom dikeluhkan pelayanannya oleh sejumlah masyarakat pengguna di Kota Sintang

Warga yang biasa dipanggil sebagai Lekwan yang merupakan pelanggan PT. Telkom berdomisili di Jalan Laksamana Diva, Kelurahan Kapuas Kiri Hilir, Kecamatan Sintang, mengaku layanan Indihome miliknya terputus dengan alasan yang tidak jelas (Selasa, 27/9/2022).

Lekwan mengungkapkan bahwa sudah berulang kali melakukan konfirmasi gangguan layanan tersebut ke bagian lapangan Namun hingga saat ini jaringan Indihome di rumahnya belum juga tersambung.

“Saya sudah telepon bagian lapangan, tetapi tidak cepat merespon, tidak segera mengatasi masalah yg kami alami, jelas membuat kami sangat merasa kecewa,” ujar lekwan kepada Media.

Akibat dengan adanya keluhan dari konsumen, Syamsuardi selaku Sekertaris  LSM PISIDA (Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Potensi Daerah) menilai, layanan PT Telkom sintang saat ini diduga sangat tidak profesional dan menimbulkan rasa kecewa kepada masyarakat pengguna jasa, pengguna jasa merasa sangat dirugikan.

“Indihome ini kalau bayar tidak boleh terlambat, tetapi tidak diimbangi dengan pelayanan yang baik, jelas membuat pelanggan merasa kecewa dan merasa dirugikan, ini harus dievaluasi kembali oleh PT. Telkom” kata Syamsuardi selaku Aktivis LSM PISIDA.

Hasil investigasi  sementara di lapangan, Syamsuardi menemukan ada beberapa dugaan kejanggalan yang terjadi, yang tidak seharusnya ada.

“Ada beberapa titik terminal yang sudah melebihi kapasitas maksimal sambungan, namun terkesan di paksakan. Kita juga masih mempelajari untuk yang over kapasitas maksimal sambungan, untuk pembayarannya masuk kemana, nanti akan kita dalami dan pelajari lagi,” ungkap Syamsuardi.

Ia berharap manajemen PT Telkom di Kabupaten Sintang segera dievaluasi untuk memberikan layanan terbaik bagi konsumen.

“Saya sarankan kepada PT. Telkom di Kabupaten Sintang agar segera mengevaluasi kembali pelayanan kepada masyarakat pengguna di lapangan, bisa jadi antara Fakta dan laporan dari petugas yang masuk tidak sinkron, hal ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pengguna jasa PT. Telkom,” sampai Syamsuardi sebagai Aktivis LSM PISIDA.

Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak PT. Telkom Sintang namun sampai berita ini terbit belum dapat terlaksana.

Sumber: Cecep Kamaruddin
Editor: Edy

Mulai Diproses, Terkait Dugaan Berita Bohong Dirkrimsus Polda Kalbar Periksa Saksi Pelapor

VIRALFREE.NEWS

Pontianak (Kalbar), Setelah aksi damai yang dilakukan Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia (FW & LSM Kalbar Indonesia) pada tanggal 3 Agustus 2022 dan dilanjutkan dengan pelaporan oleh Syamsuardi Koordinator Kabupaten Sintang tentang  dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan pada tanggal 24 Juli 2022 oleh SD yang telah diterbitkan di beberapa Portal Media Online seperti diterbitkan MG.com ke Dirkrimsus Polda Kalbar.

Melalui keterangan persnya di Mapolda Kalbar, Kamis 22 September 2022, Syamsuardi mengatakan pada Kamis kemarin dirinya sebagai pelapor diminta penyidik Dirkrimsus Polda Kalbar untuk menghadirkan saksi-saksi pelapor mengenai laporannya Nomor : STTP /296/VIII/2022/Dirkrimsus.

Adapun saksi-saksi yang diminta dihadirkan oleh penyidik sebanyak  2 orang yaitu Sujanto SH dan Edy Rahman. Turut hadir di Mapolda Kalbar, yakni Wawan Daly Suwandi selaku Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia serta beberapa koordinator kabupaten dan anggota seperti dari perbatasan Indonesia-Malaysia, Saepul, Lepinus Sihombing ,Timo dari Sintang, Budi Ardani Abdulah, dari Landak, Gomes Halawa.

“Singkawang juga ada beberapa orang, dari koordinator Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Bengkayang,” katanya.

Sujanto SH selaku penasehat hukum Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia dalam jumpa pers mengatakan, selaku saksi pelapor sudah menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Dirkrimsus Polda Kalbar, selain itu juga sudah memberikan keterangan dan penjelasannya dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.

Meskipun menurutnya ada beberapa hal yang diklarifikasi baik oleh penyidik juga saksi. Seperti ada beberapa link berita di portal media online yang menerbitkan berita bohong, oleh saksi sudah tidak bisa dibuka lagi tetapi oleh penyidik dan time bisa dibuka .

Selain itu menurut Sujanto, ada beberapa   isi berita di link beritanya yang sudah tidak sesuai dengan aslinya, diduga sudah diedit dengan menambahkan dan mengurangi beberapa kalimat. Tetapi Sujanto sebagai saksi sangat mengapresiasi pihak penyidik dengan tidak mengabaikan jejak digitalnya.

Sementara Edy Rahman yang turut hadir sebagai saksi mengatakan hal yang sama, yakni sudah menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik serta memberikan keterangannya apa yang diminta dan diperlukan oleh penyidik.

Wawan Daly Suwandi selaku Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia berharap, bahwa pelaporan mengenai dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh SD di Polda Kalbar dapat segera di periksa, selanjutnya di-Meja-Hijaukan.

Sumber: Daly Suwandi
Editor: Edy

Jembatan Perbatasan Binjai Hilir dan Binjai Hulu Rusak Parah, Warga Pinta Pemkab Sintang Perbaiki

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Warga Dusun Suka Maju, Desa Binjai Hilir, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, bernama Yusup  minta perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang maupun Pemerintah Provinsi  Kalimantan Barat untuk bisa lakukan perbaikan dan peningkatan infrastruktur jembatan desa yang kondisinya saat ini rusak parah. Jembatan yang rusak parah tersebut merupakan akses utama untuk masyarakat yang hendak keluar masuk dari Kota Sintang Menuju Kecamatan Ketungau.

“Terjadi kerusakan jembatan yang sangat parah itu terletak di batas Binjai hilir dan Binjai Hulu,” Kata  Yusup melalui WhatsAppnya pada Jum’at (23/9/2022).

Yusup mengatakan, kondisi jembatan tersebut memang sudah lama rusak parahnya, hanya saja selalu dipaksakan kendaraan untuk melintas, karena memang jalur itu merupakan poros yang bisa dilewati. Maka dengan setiap harinya dilalui oleh kendaraan pulang pergi antar kota Sintang menuju Kecamatan Ketungau, maka suatu waktu akhirnya ambruk juga. Dan saat ini kondisi jembatan itu benar benar sudah ambruk.

“Solusi kami dari masyarakat Binjai mengadakan gotong royong bersama masyarakat setempat untuk melakukan perbaikan agar kendaraan sepeda motor bisa lewat, jadi tolong pihak Pemerintah dengar keluhan kami ini,” Kata Yusup.

“Saat ini warga setempat secara swadaya memperbaiki bagian yang rusak dengan bahan lokal seadanya. Sebab jika tidak diperbaiki yang dikwatirkan para pengendara sepeda motor bisa jatuh jika dipaksa untuk melintasi jembatan itu,” tambahnya.

“Saya sebagai warga masyarakat sangat prihatin terhadap minimnya perhatian Pemerintah, padahal Jalan poros Sintang Ketungau itu merupakan jalur alternatif. Maka sangat kami harapkan perhatian Pemerintah Kabupaten Sintang, karena sudah seringkali diusulkan melalui musrebang,” tutur Yusup.

(Tim/Edy)