Pembangunan Masjid Al Amin Sintang Terbengkalai, Warga Harap DPRD dan Bupati Sintang Usahakan Anggaran

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Pembangunan Masjid Al Amin di Jalan Lintas Melawi Kabupaten Sintang yang nantinya akan menjadi kebanggaan Masyarakat Sintang sampai hari ini belum ada tanda-tanda akan dilanjutkan pembangunannya.

Media mendapatkan informasi dari warga sekitar Masjid Al Amin bahwa pembangunan Masjid Al Amin tersebut dimulai pada tahun 2018, pada Selasa (13/9/2022).

“Kalau tak salah Masjid Al Amin yang baru ini mulai dikerjakan pada tahun 2018, sampai sekarang kondisinya seperti yang kita lihat sudah ada rangka atau stuktur bangunan, entah kapan selesai untuk bisa digunakan,” kata Warga Setempat.

“Sebab tak dilanjutkan pembangunannya saya dengar-dengar karena tidak ada anggaran lagi, kok bisa gitu ya, gak ngerti saya dengan cara pemerintah merencanakan pembangunan Masjid ini, takutnya kalau gak ada anggaran terus Masjid ini kapan jadinya,” ungkap Warga kepada Media.

“Saya hanya bisa berharap kepada para Anggota DPRD Sintang untuk perduli dengan hal ini, juga kepada Bupati Sintang, juga kepada Gubernur Kalbar, agar bisa mengusahakan anggaran untuk melanjutkan kembali pembangunan Masjid Al Amin ini sampai selesai, sudah habiskan uang bermilyar-milyar lalu tak dikerjakan lagi, menjadi sorotan dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat,” lanjut Warga dengan wajah terkesan Sedih.

“Beritakan aja Bang, tapi jangan sebut nama saya ya, nanti jadi terkenal saya,” kata Warga itu sambil tersenyum.

Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Bupati dan DPRD Kabupaten Sintang namun sampai berita ini diterbitkan belum dapat terlaksana.

(Tim/Edy)

Para Murid SD Negeri 13 Sepan Lebang Masih Belajar Di Lantai, Mohon Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang Peduli

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Menindaklanjuti pemberitaan media sebelumnya yang menerbitkan berita ini pada tanggal 8 September 2022, terkait berita puluhan murid SDN 13 Sepan Lebang  Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat belajar di lantai dikarenakan tidak ada fasilitas meja dan kursi

Informasi yang diterima media pada hari Rabu (13/09/2022), gedung sekolah yang belum lama dibangun tersebut sekarang kondisinya  sangat memprihatinkan terlihat jelas di bangunannya dan pintu yang cara diikat dan ini tidak layak untuk murid belajar di sekolah. Murid-murid ini yang seharusnya diberikan fasilitas terbaik untuk menuntut ilmu, justru tidak terlihat di SD Negeri tersebut, para murid terpaksa belajar dengan rasa was-was.

Kondisinya itu, jauh dari kata layak untuk belajar mengajar. Terlihat pintu ruangan kelas yang sudah mau lepas, sementara langit-langit gedung sekolah yang sudah mulai bocor.

Dengan kondisi ini tidak sedikit siswa yang mengeluh  atas tidak nyamannya belajar di sekolah tanpa menggunakan meja dan kursi. Para siswa mengaku, mereka sudah merasakan belajar di lantai sejak satu tahun terakhir.

Sementara itu, Guru SDN 13 Sepan Lebang , Kharudin Usrah mengatakan bahwa gedung sekolah tersebut baru bejalan satu tahun dan menjelaskan bahwa murid  mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 semua belum memiliki meja dan kursi.

“Sudah 1 tahun berjalan, sekolah ini baru di bangun namun murid dari kelas 1 hingga kelas 6 semuanya belajar beralaskan lantai pak,” jelasnya.

Kharudin Usrah juga menjelaskan bahwa jumlah tenaga pengajar yang ada di SD Negeri 13 Sepan Lebang tersebut berjumlah 8 orang guru dengan jumlah murid 66 siswa dan siswinya.

“Jumlah tenaga pengajar ada 8 orang guru  PNS dan honorer dan untuk jumlah murid dari kelas 1 hingga kelas 6 yaitu 66 siswa,” jelas Kharudin Usrah guru SDN 13. Perlu saya jelaskan bahwa saat pembongkaran gedung sekolah lama ketika mau buat gedung yang baru ini,kami guru saat itu masih libur, sebenarnya kursi dan meja yang layak pakai waktu itu masih ada akan tetapi ketika mulai masuk ajaran baru ternyata kursi dan meja sudah tidak ada lagi,” jelasnya panjang lebar.

Kharudin Usrah juga memperlihatkan ke beberapa awak media yang turun ke lokasi di SDN 13 Sepan Lebang yaitu pintu yang cara diikat serta langit-langit gedung sekolah baru tersebut yang sudah mulai bocor.

Dirinya berharap agar pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang peduli dengan situasi yang terjadi di SD Negeri 13 tersebut. (K. Robenson)

Editor: Edy

Pertambangan Emas Tanpa Izin Beroperasi di Alur Sungai Melawi desa Tertung

Pertambangan Emas Tanpa Izin Beroperasi di Alur Sungai Melawi desa Tertung

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah sungai kembali terjadi, kali ini terjadi di wilayah sungai melawi wilayah Desa Tertung, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat pada hari Minggu (11/09/2022) kembali menunjukkan aksinya tanpa memperdulikan kerusakan lingkungan sungai.

Puluhan mesin jek mulai menunjukkan aktifitasnya tanpa memperdulikan adanya rusaknya lingkungan sungai yang mengakibatkan abrasi pada dasar sungai.

“Jika selama ini aparat tidak melakukan penertiban pada aktifitas PETI tersebut, padahal lokasi aktifitas PETI tersebut jaraknya sangat dekat dari kota Sintang dan terjangkau. Tetapi kok aparat hukum hanya diam saja dan membiarkan aktifitas PETI tersebut merajalela,” ungkap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Namun dengan adanya pemberitaan ini lanjutnya, sebagai pemberitahuan dan laporan kepada APH, pihaknya minta kepada APH agar segera melakukan penindakan.

“Pada tahun 2021 Bupati Sintang pernah memberi arahan untuk tidak menggunakan mesin fuso dan alat berat. Bupati Sintang, Jarot Winarno pada saat memimpin rapat koordinasi penanganan PETI di Wilayah Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Jumat 7 Mei 2021 tahun lalu, Jarot Winarno menjelaskan ada empat poin arahan soal penanganan persoalan PETI di Kabupaten Sintang yakni zero mercuri, mengurangi jumlah penambang, tidak menggunakan alat berat seperti fuso, panther dan dompeng,” jelas salah seorang aktivis pemerhati lingkungan hidup di Sintang.

Informasi yang diterima media ini, bahwa kegiatan PETI di wilayah Tertung sangat mencemari sungai Melawi dan warga sangat mengeluh akan aktifitas PETI tersebut.

“Kegiatan PETI ini akan segera kami tindaklanjuti bulat laporan ke pihak yang berwajib atau pihak APH yang melakukannya,” tegas aktifis pemerhati lingkungan hidup tersebut.

Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak APH Sintang namun sampai berita ini terbit belum dapat terlaksana. (Tim/Red)

Editor: Edy

Ketua APRI Sintang, Erwin Setyawan Respon Berita Terkait Dugaan Pertambangan dan Perdagangan Zikron Ilegal di Kabupaten Sintang

Ketua APRI Sintang, Erwin Setyawan Respon Berita Terkait Dugaan Pertambangan dan Perdagangan Zikron Ilegal di Kabupaten Sintang

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Sejak puluhan tahun yang lalu kegiatan tambang rakyat  telah berlangsung di Kabupaten Sintang, namun harus diakui bahwa kegiatan tersebut belum mendapatkan perhatian, pembinaan, dan pengawasan yang memadai dari pemerintah.  Hal ini menyebabkan terjadinya kegiatan tambang rakyat yang relatif kurang terarah, cenderung merusak lingkungan (karena belum adanya SOP (Standar Operasional Prosedur) , belum adanya penerimaan Pemkab Sintang dari tambang rakyat, dan lebih parahnya cukup banyak terjadi kecelakaan kerja.

Fakta-fakta inilah yang menyebabkan ada presepsi negatif dari berbagai kalangan masyarakat terkait kegiatan pertambangan rakyat.  Padahal jika dengan adanya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah yang ditopang dengan adanya regulasi yang jelas, mudah dan terjangkau, semua hal negatif di atas dapat dihindari atau diminimalisir.

Akibat masih carut-marutnya regulasi dan belum ada pembinaan serta pengawasan yang memadai menyebabkan terjadinya banyak kasus yang terjadi. Seperti yang sering terjadi yaitu tertangkapnya sejumlah penambang ilegal (PETI), para pengepul, hingga pengusaha (donator) yang membiayai ikut diamankan pihak Kepolisian.

Terkait dengan adanya pemberitaan yang sempat viral di beberapa media online yang menjelaskan adanya dugaan beraktivitas pengangkutan dan perdagangan Puya (Zikron) hasil tambang rakyat di Kabupaten Sintang, Erwin Setyawan selaku Ketua APRI Kabupaten Sintang dan Hendry Hadi selaku Ketua RMC yang merupakan bagian dari APRI Kabupaten Sintang merespon pemberitaan tersebut dan memberikan penjelasan singkat pada Kamis (8/9/2022) di ruangan Kantornya Jl. MT. Haryono Sintang kepada Awak Media.

“Hadirnya Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) di Kabupaten Sintang adalah upaya mencari solusi yang diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi,” kata Erwin Setyawan selaku Ketua APRI Sintang.

“Visi APRI adalah membangun pertambangan rakyat yang bertanggung jawab (responsible mining), yaitu legal, aman, ramah linkungan, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat lokal Kabupaten Sintang,” sampai Erwin Setyawan.

“Sedangkan Misi APRI adalah
memperjuangkan pengakuan penambang rakyat sebagai salah satu mata pencaharian, mewujudkan peran penambang rakyat sebagai salah satu pilar ketahanan nasional, melalui
pengembangan koperasi tambang rakyat yang memiliki kemampuan dalam mengelola sumberdaya mineral dan energi secara profesional dan berkelanjutan, secara khusus yang berada di wilayah Kabupaten Sintang,”  lanjut Erwin.

“Sampai saat ini proses sedang kami lakukan baik upaya kepada Pemprov Kalbar dan Pemkab Sintang juga kepada masyarakat Sintang yang berkecimpung di bidang pertambangan rakyat, kita telah proses badan usaha koperasi sebagai payung hukum usahanya,” jelas Ketua APRI Kabupaten Sintang.

Mendorong tersedianya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai wilayah operasional Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Sintang, APRI Kabupaten Sintang membentuk wadah komunitas penambang rakyat – Responsible Mining Community (RMC) dan setiap RMC akan membuat usulan blok WPR di tempat kegiatan masing-masing,
memperjuangkan kemudahan perizinan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk penambang rakyat.

“Sampai saat ini kita sudah merangkul sekitar 50 para penambang rakyat yang tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, akan kita rangkul semua masyarakat penambang rakyat untuk menjadikan sebagai usaha yang  berbau tidak legal menjadi legal, sehingga bisa menjadi salah satu pendapatan syah Pemkab Sintang,” jelas Hendry Hadi sebagai Ketua RMC.

Awak media berusaha mendapatkan informasi tentang Kegiatan pertambangan rakyat di Kabupaten Sintang  pada  instansi terkait di Pemkab Sintang namun sampai berita ini terbit belum dapat terlaksana.

(Tim)
Editor: Edy

Apakah Negara dirugikan, Sudah Sekitar 12 Tahun SD Pelimping Terbengkalai, Tidak Berfungsi

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Gedung Sekolah memiliki fungsi sebagai tempat berinteraksinya antara siswa dan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar.

Terletak di Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, sudah belasan Tahun memiliki bangunan Sekolah Dasar  (SD) hingga saat ini tidak dimanfaatkan sebagai tempat belajar mengajar.

Tokoh Masyarakat Dusun Pelimping Baru Yuvensius Zulkarnaen melalui WhatsApp Pada Selasa,(6/9/2022)  menjelaskan gedung sekolah yang dibangun menggunakan anggaran ratusan juta rupiah Tahun 2010 tersebut sampai saat ini hanya jadi gedung pajangan saja di wilayah Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

“Gedung tersebut di bangun sekitar tahun 2010. harap segera di tindak lanjuti”. Jelasnya.

Menurut Tokoh Masyarakat  Yuvensius  dan Ketua BPD Desa Pelimping menyayangkan sudah sekian tahun gedung sekolah dibangun namun sampai hari ini tidak ada murid dan tidak ada penempatan guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar.
Tokoh masyarakat Desa Pelimping mengharapkan agar pihak dinas terkait yaitu Dinas pendidikan kabupaten Sintang untuk segera mengambil langkah agar sekolah tersebut ditempatkan guru.

“Kami tokoh masyarakat Pelimping  baru dan ketua BPD Desa Pelimping meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten sintang untuk mengoperasionalkan gedung sekolah SD jarak jauh yg sudah di bangun, supaya gedung  dapat di gunakan untuk proses belajar mengajar,” jelasnya kepada awak media melalui WhatsApp.

Yuvensius Zulkarnaen menambahkan bahwa anak-anak mereka sekolah harus ketempat lain di Desa Gemba Raya SDN 17 Lanjing yang berada jauh dari Pelimping, sedangkan sekolah yang sudah dibangun berada di Desa Pelimping tidak berfungsi.

“Mengingat jarak tempuh dari Dusun Pelimping Baru ke sekolah SDN 17 Lanjing  cukup jauh 7 km. Harapan supaya gedung sekolah yang sudah di bangun dapat di operasional kan supaya pembangunan  gedung tidak sia-sia,”tambahnya.

“Anehnya lagi walau sudah sekian tahun gedung sekolah dibangun dengan dua ruangan, namun proses belajar mengajar belum dimanfaatkan sebagai mana yang diharapkan warga masyarakat Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang, apalagi di Desa Pelimping adalah warga yang paling banyak dibandingkan desa-desa lain dengan delapan Dusun, lebih uniknya lagi keberadaan Gedung sekolah ini seakan-akan tidak diketahui pihak Pemkab Sintang,” papar Yul panjang lebar.

Ditempat terpisah Kepala Desa Pelimping Yohanes Migan saat ditemui di kantor Desa Pelimping pada Rabu siang, 7/9/2022 mengatakan bahwa SD tersebut adalah sekolah Jarak jauh dan mengharapkan adanya SD di Desa Pelimping dan awalnya sekolah tersebut di peruntukan untuk PAUD namun ketika PAUD pindah gedung tersebut dijadikan untuk SD sementara.

“Sekarang masih digunakan untuk TK dan sekarang untuk gedung TK sudah ada dua lokal lagi,”Tutur Kades.

“Kami menginginkan ada SD di Desa Pelimping karena jumlah KK yang ada di tempat kami yaitu 392 KK, namun hal tersebut perlu prose,s” jelas Yohanes Migan Kepala Desa Pelimping.

Manfaat dari gedung sekolah adalah agar siswa dapat belajar dengan tenang selain itu gedung sekolah juga berfungsi sebagai sarana
untuk mencetak generasi pintar.

Reporter: K.Robenson
Editor: Edy

Kondisi: Jembatan Sungai Pembunuh Kelurahan KKI  Sangat Memprihatinkan, Harap Pemkab Sintang Bertindak Cepat

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Jembatan dengan material kayu di Jalan Bintara, Kelurahan Kapuas Kiri Hilir (KKI) Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang keadaannya sudah dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, bisa ambruk jika terjadi longsor dan dilalui kendaraan, seperti yang di keluhkan warga yang nama nya tidak mau di publikasikan.

“Jembatan itu sudah seharusnya dibangun lagi atau direhab dengan material beton, karena masyarakat disini bukan sedikit jumlahnya,” kata warga. Pada Minggu, 4/9/2022.

“Kondisi jembatan yang rusak sangat membuat aktivitas warga menjadi terhambat, mungkin para pejabat tak pernah kesini jadi tak tau bagaimana rasanya melewati jembatan yang rawan kecelakaan itu,” ungkap warga.

” Saya mendorong secepatnya perbaikan jembatan ini agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” Pungkasnya.

“Saya juga berharap Pemkab Sintang sebagai pihak yang bertanggung jawab harus bertindak cepat, responsif jika terdapat infrastruktur yang rusak karena hal tersebut berdampak pada roda perekonomian masyarakat setempat dan jangan sampai terjadi korban,” harap warga.

Editor: Edy

APA MAKSUDNYA KONTROL SOSIAL

KONTROLSOSIAL.DATA

Kontrol sosial atau pengendalian sosial dilakukan untuk mengatasi atau mencegah terjadinya perilaku menyimpang di masyarakat.

Pada dasarnya, pengendalian sosial dilaksanakan untuk mengarahkan individu maupun kelompok agar bertindak sesuai norma sosial.

Dikutip dari buku Pengantar Ringkas Sosiologi: Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial (2020) karya Elly M. Setiadi,

“Pengendalian sosial adalah proses pengawasan yang direncanakan maupun tidak, bertujuan mengajak, mendidik, bahkan memaksa masyarakat untuk mematuhi norma serta nilai sosial yang berlaku.”

Salah satu sifat pengendalian sosial adalah secara preventif.

Menurut M. Noor Syaid dalam buku Penyimpangan Sosial dan Pencegahannya (2019),

“Kontrol sosial preventif adalah upaya pencegahan terjadinya gangguan atau pelanggaran terhadap norma di masyarakat.”

Karena merupakan pencegahan, kontrol sosial ini dilakukan sebelum penyimpangan terjadi.

Tujuan kontrol sosial secara preventif adalah pengawasan atau kontrol sosial secara preventif dalam masyarakat bertujuan untuk mencegah terjadinya prilaku menyimpang.

Selain mencegah terjadinya perilaku menyimpang, pengendalian sosial preventif juga bertujuan untuk mengurangi risiko dan dampak penyimpangan.

Dilansir dari buku Sosiologi Hukum (2021) oleh Serlika Apripta,

“Kontrol sosial preventif juga bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan stabilitas di masyarakat.

Kesimpulannya, ada tiga tujuan pengawasan atau kontrol sosial preventif, yakni:

Mencegah terjadinya perilaku menyimpang.
Mengurangi risiko dan dampak penyimpangan.
Mencegah terjadinya gangguan stabilitas di masyarakat.

Dengan melakukan pengendalian sosial preventif, diharapkan masyarakat dapat menghindari perilaku menyimpang dan bertindak sesuai norma.

Sumber: Kompas.com
Editor: Edy