Revitalisasi Pasar beringin Kota Singkawang Didemo Pedagang Karena Ada Pihak Ketiga

KONTROLSOSIAL.DATA

Singkawang (Kalbar), Sangat disayangkan, aksi demo damai Revitalisasi Pasar Beringin yang digelar HMI kota Singkawang tanpa dihadiri Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, SE, MH. berhalangan hadir.

Namun aksi demo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Singkawang dan Pedagang Pasar Beringin Singkawang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Singkawang Drs.Sumastro,M.Si  mewakili Pemkot Singkawang. Selasa (18/10/2022)

Sebelumnya, aksi demo direncanakan di Gedung DPRD Singkawang, namun setelah itu, kini berpindah Kantor Walikota Singkawang.

Pembina Forum Pedagang Pasar Beringin  Dekky Armadani mengatakan,

”Saya dan para pedagang sudah 8 kali menyatakan keberatan revitalisasi di danai investor, saya menyayangkan mengapa dana PEN tidak diperuntukkan revitalisasi pasar beringin, Saya mendukung menggunakan dana APBD atau APBN,” jelas nya.

Senada disampaikan Ketua HMI Kota Singkawang, Purwanto,

“Saya bukannya menolak revitalisasi yang ingin dilaksanakan namun yang kami tolak adalah sistem dari revitalisasi tersebut yaitu tentang adanya pihak ketiga,” ucapnya.

Pembangunan Revitalisasi Pasar Beringin oleh pihak ketiga tersebut sangat boleh namun, beban angsuran yang akan dibayar oleh para pedagang itu semakin besar. Bahkan berpengaruh dengan harga-harga dagangan itu sendiri,

”Alangkah baiknya pembangunan tersebut dilakukan dengan anggaran dana APBD,” tegas Purwanto.

Walaupun pembangunan dilaksanakan dalam waktu yang panjang namun yang pastinya kedepan para pedagang sejahtera dan pemkot sendiri dapat menikmati hasil pembangunan tersebut.

Tanggapan Wakil Ketua DPRD, Sumberanto,

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD mengapresiasi cara penyampaian demo hari ini, tidak akan dilakukan revitalisasi, jika belum ada kesepakatan dengan pedagang,” apresiasinya.

Ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang,

“Menurut saya tidak ada perbedaan pandangan antara Pemkot Singkawang dengan Pedagang, untuk Ide, pendanaan Revitalisasi Pasar Beringin dari APBD atau APBN, tidak dapat serta merta dapat dilakukan, karena perlu dikaji secara komprehensif terlebih dahulu,” tegasnya.

Sudomo sebagai Penasihat Forum Pedagang Pasar Beringin memberikan kesimpulan,

“Jadi udah jelas, revitalisasi pasar beringin, menggunakan investor dibatalkan, karena tidak ada kesepakatan pemerintah dengan para pedagang,” tegasnya.

Aksi Demo berjalan dengan lancar walau tanpa dihadiri Walikota Singkawang.

Para pedagang Pasar Beringin serta anggota Himpunan Mahasiswa Islam Kota Singkawang tetap mengikuti arahan kembali ke rumah masing masing dengan tertib meninggalkan gedung kantor walikota singkawang. (Yulizar)

Editor: Edy

Jembatan Perbatasan Binjai Hilir dan Binjai Hulu Rusak Parah, Warga Pinta Pemkab Sintang Perbaiki

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Warga Dusun Suka Maju, Desa Binjai Hilir, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, bernama Yusup  minta perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang maupun Pemerintah Provinsi  Kalimantan Barat untuk bisa lakukan perbaikan dan peningkatan infrastruktur jembatan desa yang kondisinya saat ini rusak parah. Jembatan yang rusak parah tersebut merupakan akses utama untuk masyarakat yang hendak keluar masuk dari Kota Sintang Menuju Kecamatan Ketungau.

“Terjadi kerusakan jembatan yang sangat parah itu terletak di batas Binjai hilir dan Binjai Hulu,” Kata  Yusup melalui WhatsAppnya pada Jum’at (23/9/2022).

Yusup mengatakan, kondisi jembatan tersebut memang sudah lama rusak parahnya, hanya saja selalu dipaksakan kendaraan untuk melintas, karena memang jalur itu merupakan poros yang bisa dilewati. Maka dengan setiap harinya dilalui oleh kendaraan pulang pergi antar kota Sintang menuju Kecamatan Ketungau, maka suatu waktu akhirnya ambruk juga. Dan saat ini kondisi jembatan itu benar benar sudah ambruk.

“Solusi kami dari masyarakat Binjai mengadakan gotong royong bersama masyarakat setempat untuk melakukan perbaikan agar kendaraan sepeda motor bisa lewat, jadi tolong pihak Pemerintah dengar keluhan kami ini,” Kata Yusup.

“Saat ini warga setempat secara swadaya memperbaiki bagian yang rusak dengan bahan lokal seadanya. Sebab jika tidak diperbaiki yang dikwatirkan para pengendara sepeda motor bisa jatuh jika dipaksa untuk melintasi jembatan itu,” tambahnya.

“Saya sebagai warga masyarakat sangat prihatin terhadap minimnya perhatian Pemerintah, padahal Jalan poros Sintang Ketungau itu merupakan jalur alternatif. Maka sangat kami harapkan perhatian Pemerintah Kabupaten Sintang, karena sudah seringkali diusulkan melalui musrebang,” tutur Yusup.

(Tim/Edy)

Ketua APRI Sintang, Erwin Setyawan Respon Berita Terkait Dugaan Pertambangan dan Perdagangan Zikron Ilegal di Kabupaten Sintang

Ketua APRI Sintang, Erwin Setyawan Respon Berita Terkait Dugaan Pertambangan dan Perdagangan Zikron Ilegal di Kabupaten Sintang

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Sejak puluhan tahun yang lalu kegiatan tambang rakyat  telah berlangsung di Kabupaten Sintang, namun harus diakui bahwa kegiatan tersebut belum mendapatkan perhatian, pembinaan, dan pengawasan yang memadai dari pemerintah.  Hal ini menyebabkan terjadinya kegiatan tambang rakyat yang relatif kurang terarah, cenderung merusak lingkungan (karena belum adanya SOP (Standar Operasional Prosedur) , belum adanya penerimaan Pemkab Sintang dari tambang rakyat, dan lebih parahnya cukup banyak terjadi kecelakaan kerja.

Fakta-fakta inilah yang menyebabkan ada presepsi negatif dari berbagai kalangan masyarakat terkait kegiatan pertambangan rakyat.  Padahal jika dengan adanya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah yang ditopang dengan adanya regulasi yang jelas, mudah dan terjangkau, semua hal negatif di atas dapat dihindari atau diminimalisir.

Akibat masih carut-marutnya regulasi dan belum ada pembinaan serta pengawasan yang memadai menyebabkan terjadinya banyak kasus yang terjadi. Seperti yang sering terjadi yaitu tertangkapnya sejumlah penambang ilegal (PETI), para pengepul, hingga pengusaha (donator) yang membiayai ikut diamankan pihak Kepolisian.

Terkait dengan adanya pemberitaan yang sempat viral di beberapa media online yang menjelaskan adanya dugaan beraktivitas pengangkutan dan perdagangan Puya (Zikron) hasil tambang rakyat di Kabupaten Sintang, Erwin Setyawan selaku Ketua APRI Kabupaten Sintang dan Hendry Hadi selaku Ketua RMC yang merupakan bagian dari APRI Kabupaten Sintang merespon pemberitaan tersebut dan memberikan penjelasan singkat pada Kamis (8/9/2022) di ruangan Kantornya Jl. MT. Haryono Sintang kepada Awak Media.

“Hadirnya Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) di Kabupaten Sintang adalah upaya mencari solusi yang diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi,” kata Erwin Setyawan selaku Ketua APRI Sintang.

“Visi APRI adalah membangun pertambangan rakyat yang bertanggung jawab (responsible mining), yaitu legal, aman, ramah linkungan, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat lokal Kabupaten Sintang,” sampai Erwin Setyawan.

“Sedangkan Misi APRI adalah
memperjuangkan pengakuan penambang rakyat sebagai salah satu mata pencaharian, mewujudkan peran penambang rakyat sebagai salah satu pilar ketahanan nasional, melalui
pengembangan koperasi tambang rakyat yang memiliki kemampuan dalam mengelola sumberdaya mineral dan energi secara profesional dan berkelanjutan, secara khusus yang berada di wilayah Kabupaten Sintang,”  lanjut Erwin.

“Sampai saat ini proses sedang kami lakukan baik upaya kepada Pemprov Kalbar dan Pemkab Sintang juga kepada masyarakat Sintang yang berkecimpung di bidang pertambangan rakyat, kita telah proses badan usaha koperasi sebagai payung hukum usahanya,” jelas Ketua APRI Kabupaten Sintang.

Mendorong tersedianya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai wilayah operasional Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Sintang, APRI Kabupaten Sintang membentuk wadah komunitas penambang rakyat – Responsible Mining Community (RMC) dan setiap RMC akan membuat usulan blok WPR di tempat kegiatan masing-masing,
memperjuangkan kemudahan perizinan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk penambang rakyat.

“Sampai saat ini kita sudah merangkul sekitar 50 para penambang rakyat yang tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, akan kita rangkul semua masyarakat penambang rakyat untuk menjadikan sebagai usaha yang  berbau tidak legal menjadi legal, sehingga bisa menjadi salah satu pendapatan syah Pemkab Sintang,” jelas Hendry Hadi sebagai Ketua RMC.

Awak media berusaha mendapatkan informasi tentang Kegiatan pertambangan rakyat di Kabupaten Sintang  pada  instansi terkait di Pemkab Sintang namun sampai berita ini terbit belum dapat terlaksana.

(Tim)
Editor: Edy

Kondisi: Jembatan Sungai Pembunuh Kelurahan KKI  Sangat Memprihatinkan, Harap Pemkab Sintang Bertindak Cepat

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Jembatan dengan material kayu di Jalan Bintara, Kelurahan Kapuas Kiri Hilir (KKI) Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang keadaannya sudah dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, bisa ambruk jika terjadi longsor dan dilalui kendaraan, seperti yang di keluhkan warga yang nama nya tidak mau di publikasikan.

“Jembatan itu sudah seharusnya dibangun lagi atau direhab dengan material beton, karena masyarakat disini bukan sedikit jumlahnya,” kata warga. Pada Minggu, 4/9/2022.

“Kondisi jembatan yang rusak sangat membuat aktivitas warga menjadi terhambat, mungkin para pejabat tak pernah kesini jadi tak tau bagaimana rasanya melewati jembatan yang rawan kecelakaan itu,” ungkap warga.

” Saya mendorong secepatnya perbaikan jembatan ini agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” Pungkasnya.

“Saya juga berharap Pemkab Sintang sebagai pihak yang bertanggung jawab harus bertindak cepat, responsif jika terdapat infrastruktur yang rusak karena hal tersebut berdampak pada roda perekonomian masyarakat setempat dan jangan sampai terjadi korban,” harap warga.

Editor: Edy