Unjuk Rasa Warga Binjai Hulu Mengenai Proyek Jalan Yang Tidak Sesuai Dikerjakan

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Aksi unjuk rasa kembali terjadi lagi pada hari Rabu (21/12/2022). Aksi kali ini dilakukan oleh warga masyarakat SP Telaga Mensiap Baru Kecamatan Binjai Hulu Kabupaten Sintang. Aksi kali ini merupakan protes dari masyarakat Kecamatan Binjai Hulu terkait akses jalan yang rusak yang sampai dengan saat ini belum selesai dikerjakan.

Melalui kesempatan ini Rondom selaku Ketua Persatuan Masyarakat Lintas Kelansam Membangun sampaikan beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. Ada 5 poin penting yang disampaikan oleh masyarakat SP Telaga Mensiap Baru Kecamatan Binjai Hulu yaitu :

1. Menuntut alokasi perbaikan jalan Binjai Hilir sampai Mensiap Baru;

2. Menuntut pertanggungjawaban perbaikan atas akibat dari dampak pengerjaan jalan yang tidak sesuai;

3. Menuntut perbaikan jalan lintas Kelansam dari Binjai Hilir sampai Mensiap Baru secara berkelanjutan;

4. Adili Perusahaan pelaksana pembangunan karena sudah merugikan masyarakat, baik secara pribadi maupun umum;

5. Apabila tidak ada jawaban maka masyarakat SP Telaga Mensiap Baru tidak akan mengikuti penyelenggaraan Pemilu 2024.

Inilah yang menjadi tuntutan yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Sintang pada hari Rabu 21 Desember 2022.

“Di halaman Kantor Bupati Sintang ini kami mengajak beberapa warga masyarakat berangkat kesini untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan gagalnya proyek dana DAK yaitu alokasi Dana Khusus yang ada di Binjai Kecamatan Binjai Hulu dan Kecamatan Tempunak yaitu dari Binjai Hilir sampai ke Mensiap Baru itu sudah dipasang plang proyek yang dimana alokasi dananya secara khusus tersebut langsung dipasang yang nominal dananya 1 miliyar 700 sekian namun tidak selesai hingga sekarang,” ungkap Romdom kepada awak media.

Romdom menambahkan, pekerjaan tersebut hanya berupa tumpukan batu saja namun tidak menimbulkan manfaatnya sama sekali. Masyarakat akhirnya menuntut agar jalan tersebut segera diselesaikan pekerjaannya.

“Informasi untuk jarak tempuh jalan tersebut dari Mensiap Baru ke Binjai Hilir menempuh jarak 35 kiloan pak. Harapan kami agar proyek yang mangkrak ini kita minta ganti di tahun 2023. Karena tahun 2023 itu untuk perawatan jalan yang berkisar 1 miliyar itu memang sudah cukup parah. Kami berharap ada pengawasan proyek dari Pemerintah yang betul-betul tegas dalam mengawasi proyek tersebut,” jelas Romdom.

Romdom menambahkan, jika tidak dikerjakan proyek jalan tersebut mewakili masyarakat tidak akan menyelenggarakan Pemilu di tahun 2024. (Bostang)

(Tim/Edy)

Aksi Demo ASAS  di Pertamina Sintang “PETINGGI PERTAMINA KOCAR KACIR”

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Manyikapi aksi Demo yang dilakukan oleh Aliansi Supir Angkutan Sintang (ASAS) yang bertempat di Area Pertamina Sintang jl. MT. Hariono Sintang, Ketua LIPP MIGAS (Lembaga Independen Pemantau Minyak dan Gas Kabupaten Sintang, Darmin sangat menyayangkan sikap dari pihak Pertamina Kabupaten Sintang, terutama SR nya yang menyembunyikan diri dengan kesan engan untuk menemui para Pendemo dari berbagai kalangan terutama dari  Lembaga LIPP MIGAS  saat usai dari kegiatan Demo tersebut pada selasa 20/12/22 pagi hingga menjelang sore.

Darmin Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang LIPP MIGAS , Kabupaten Sintang kepada Media ini mengatakan bentuk  kekecewaannya saat berada di Area Pertamina Sintang disaat masih berlangsungnya dialog antara pihak pendemo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang juga di Hadiri oleh Bupati Sintang H.Jarot Winarno M.Med. Ph.

Darmin mengatakan, tiba-tiba datang salah satu satpam memintanya untuk keluar dari Area dan menunggu di Luar pagar hanya Wartawan yang di perbolehkan berada di dalam area Pertamina  ungkapnya dengan kesal.

Darmin juga mengatakan, saat di tanya atas alasan apa tidak diijinkan kami masuk ada di area Pertamina pada oknum Satpam tersebut dan atas perintah siapa kami harus keluar Satpam tersebut seolah seperti di wanti-wanti agar ia tidak mau menyebutkan siapa oknum Pertamina  yang memerintahkan untuk rekan dari LIPP MIGAS agar keluar dari area namun setelah jeda beberapa menit barulah dia si satpam berwajah horor mengatakan tindakan ini atas permintaan anggota dari kepolisian, ujar satpam itu secara ketus sambil berlalu pergi.

Darmin juga menyayangkan sikap yang tidak Profesional oleh SR Pertamina yang terkesan menutup diri dari lembaga tersebut, ia mengatakan sebelumnya telah menyampaikan maksud dan tujuan ingin menemui Pihak SR karena terkait penindakan dan pengawasan memang tanggung jawab dia selaku pengawas jangan sampai ada udang di balik batu ungkap Darmin kesal karena merasa tidak di hargai saat ijin bersilaturahmi untuk menyampaikan permasalahan ini.

Saat di tanya pada Darmin untuk langkah selanjutnya apa yang  akan di dilakukan Darmin mengatakan hal ini akan kita sampaikan kepada Pimpinan di Provinsi dan Pusat agar bisa melakukan langkah-langkah lanjutan apa yang akan di ambil jika memang belum dapat kepastian yang jelas kami akan menggelar aksi serupa yang lebih besar dibeberapa tempat pungkasnya. (Robinhood/RH).

Editor: Tim/Edy

Pemda dan APH Diminta Waspadai Pembangunan BST Di Kabupaten Sintang  Diduga Menggunakan Bahan Ilegal

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Proyek base transceiver station atau BTS yang tengah digarap Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Proyek yang diinisiasi sejak akhir 2020 ini direncanakan menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023.

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan sudah membangun 855 base transceiver station (BTS) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia.

Pemantauan media di Wilayah Kabupaten Sintang telah ada dibangun base transceiver station (BTS) di beberapa wilayah desa, salah satunya di Desa Sungai Mali, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang.

Tower atau base transceiver station (BTS) di Sungai Mali terlihat seperti sudah miring mungkin karena pondasinya yang dikerjakan tidak benar.

Media melakukan dialog dengan beberapa warga yang berdomisili di dekat pembangunan tower (BTS) yang terkesan miring, warga menyatakan bahwa mereka sangat khawatir bahwa tower tersebut akan tumbang, (Selasa, 20/12/2022).

“Ya bang, kami warga disini jelas merasa khawatir terjadinya tumbang tower yang saat ini aja udah terlihat miring, bagaimana kalau terkena warga,” ungkap salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

Media juga mendapatkan informasi dari warga bahwa pembuatan pondasi tower menggunakan bahan pasir dan batu hasil tambang lokal yang diambil dari sekitar wilayah pembangunan tower.

“Menurut saya yang sangat penting dalam pembangunan tower ini adalah pondasinya, kalau pondasinya betul, tower yg dibangun pasti kokoh.
Tapi saya liat pembangunan tower ini mengunakan pasir dan batu lokal yang ada disini, apakah pasir dan batu itu memenuhi syarat untuk pembangunan tower saya tidak tau,” kata seorang warga yg juga tidak mau disebutkan namanya oleh media.

Terkait masalah pembagunan Tower (BTS) di Kabupaten Sintang, media mewawancarai salahsatu Tokoh Masyarakat Pengamat Pembangunan Yang tidak mau namanya dipublikasikan berinisial BD.
Tokoh Masyarakat BD mengatakan bahwa pihak Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus serius memperhatikan proses pembangunan tower tersebut karena menyangkut keselamatan warga setempat dan adanya peluang indikasi dikerjakan asal jadi oleh pihak pelaksana.

“Pembangunan tower di Kabupaten Sintang sudah seharusnya menjadi perhatian dari pihak Pemerintah Daerah dan Para APH, hal ini menyangkut pendapatan daerah dan juga kecerobohan pembuatan yang bisa menimbulkan akibat yang fatal bagi warga, sangat besar adanya kemungkinan pihak pelaksana secara sengaja melakukan tindakan yang
merugikan pajak daerah dan propinsi, adanya indikasi penggunaan barang ilegal yang bertentangan dengan undang undang minerba menjadi sorotan masyarakat, sangat mungkin terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) karena tidak menggunakan  bahan yang sesuai dengan ketentuan,” kata Tokoh Masyarakat BD kepada media.

“Kerugian jangka panjang akan terjadi jika sebelum waktunya tower mengalami roboh atau tidak berfungsi, bahkan yang sangat ditakutkan  jika bangunan tower tumbang dan menimpa masyarakat sehingga terjadi korban jiwa,” kata BD.

Selaku Tokoh Masyarakat, BD meminta kepada pihak APH setempat untuk mengecek pelaksanaan pembangunan tower yang ada di Kabupaten Sintang.

“Demi keselamatan masyarakat saya meminta kepada pihak APH agar segera menindaklanjuti  untuk mengecek hasil pekerjaan  pembangunan tower yang sudah ada, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi, mengecek Job Mix, karena sebelum dimulai pekerjaan harus sudah ada hasil Job Mix sehingga tidak terjadi kegagalan konstruksi,  mengecek pengambilan dan penggunaan material  seperti pasir dan batu, apakah sudah sesuai dengan ketentuan dari perencanaan dan anggarannya,” kata BD sebagai penutup wawancara dengan media.

Media meminta komentar kepada Kurniawan selaku Kepala Kantor Dinas Kominfo Sintang terkait Pembangunan BTS di Kabupaten Sintang melalu chat WA, Kurniawan mengatakan “Saya tidak ada komentar”. (20/12/2022).

Tim/Edy

PETI Semakin Marak, Mulai Sungai Kapuas Sampai Sungai Ketungau, Diduga Ada Oknum Aparat Membekingi

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Pekerja Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) marak di Sintang, keberadaannya antara Jembatan Kapuas Sintang sampai Sungai Ketungau Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Sementara informasi sangat jelas disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Singit telah mengintruksikan kepada jajarannya agar menindak para pelaku kejahatan salah satunya penyakit masyarakat dan tambang ilegal di seluruh Indonesia, namun perintah Kapolri seolah dipandang sebelah mata oleh Polres Sintang.

Faktanya 19 November 2022, dari pantauan www.shot14news.com bersama tim media lain yang memantau langsung ke lapangan, terdapat sekitar ratusan set mesin jek bertenaga puso merusak lingkungan habitat di bantaran sungai kapuas dan sungai ketungau hingga air sungai sangat keruh bercampur merkuri.

Menurut pengakuan Pekerja yang tidak mau di tuliskan namanya mengatakan beberapa hal terkait aktifitas PETI tersebut.

“Kami baru bekerja pak, kalo untuk setoran ada pak satu juta lima ratus ribu per set ke oknum-oknum,” ungkapnya saat ditemui di lapangan pada hari Sabtu (19/11/2022).

Berita ini dilansir dari media online Shot14news.com

Sumber: Shot14news.com
Editor: Tim/Edy

Proyek Jalan Nasional Sanggau-Tebilian Oleh PT. Kencana Indah Inti Sejahtera Bernilai Rp. 15.893.368.000,00,- Terkesan Asal Jadi.

KONTROLSOSIAL.DATA

Sanggau (Kalbar), Pelaksanaan pekerjaan proyek
kementrian PUPR Resevasi Ruas Jalan Nasional Sanggau-Tebilian, Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan pekerjaannya oleh kontraktor pelaksana PT. Kencana Indah Inti Sejahtera dengan pagu anggaran sebesar Rp. 15.893.368.000,00,-

Menurut keterangan DR. Sukahar, SH.MH Komda LP.KPK Kalbar dan Ketua Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, saat ini untuk pekerjaan nya yang sudah selesai dikerjakan di ruas jalan dalam Kota Sanggau tetapi pekerjaannya kembali rusak.

Kerusakan terjadi di beberapa titik ruas jalan, dimana saat ini jalan tersebut sudah berlubang-lubang persisnya seperti di depan Hotel Gargen Palace Jalan Jend. Sudirman tampak terlihat berlubang besar bahkan sempat dipasang warga tanda agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Selain itu kerusakan juga terjadi dibeberapa titik kota Sanggau, seperti di Jalan A.Yani persisnya di depan kantor TRC Sanggau, lubang-lubang ini tentunya sangat membahayakan pengguna jalan karena mengakibatkan rawan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan.

Hal yang sama juga di sampaikan Wawan Daly Suwandi ,Sekjen Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia Kerusakan juga kembali terjadi belum lama setelah selesainya pelaksanaan pekerjaan, tidak jauh dari kota Sanggau, seperti di ruas jalan Sanggau menuju Kabupaten Sekadau, tepatnya di Simpang Sompu dan Punyaladi.

Saat ini malah jalan tersebut hancur, sehingga menyulitkan bagi pengguna jalan baik kendaraan roda 2, apalagi kendaraan roda 4.

Wawan Daly Suwandi meminta, agar perusahaan kontraktor pelaksana tersebut segera memperbaiki kembali ruas jalan yang rusak tersebut demi keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya ini merupakan Jalan Nasional dan Proyek Kementrian PUPR, seharusnya kontraktor pelaksananya lebih memperhatikan kwalitas pekerjaan.

“Ini bukan proyek abal-abal tapi sudah menelan dana belasan milyar kenapa kerjaannya seperti ini, kami akan kawal terkait pengerjaan ini yang dinilai tidak Standart dan menimbulkan kesan dikerjakan secarasembarangan”, tegasnya.

Pihaknya berharap, Aparat Penegak Hukum juga menindak lanjuti atas kegiatan ini yang dinilai sembarangan kenapa baru dikerjakan sudah rusak, apakah material yang digunakan sudah sesuai atau tidak dengan spesifikasi sebagai dalam kontrak kerja atau tidak.

Sumber: Srikandinews.com
(Tim/Edy)

Mulai Diproses, Terkait Dugaan Berita Bohong Dirkrimsus Polda Kalbar Periksa Saksi Pelapor

VIRALFREE.NEWS

Pontianak (Kalbar), Setelah aksi damai yang dilakukan Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia (FW & LSM Kalbar Indonesia) pada tanggal 3 Agustus 2022 dan dilanjutkan dengan pelaporan oleh Syamsuardi Koordinator Kabupaten Sintang tentang  dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan pada tanggal 24 Juli 2022 oleh SD yang telah diterbitkan di beberapa Portal Media Online seperti diterbitkan MG.com ke Dirkrimsus Polda Kalbar.

Melalui keterangan persnya di Mapolda Kalbar, Kamis 22 September 2022, Syamsuardi mengatakan pada Kamis kemarin dirinya sebagai pelapor diminta penyidik Dirkrimsus Polda Kalbar untuk menghadirkan saksi-saksi pelapor mengenai laporannya Nomor : STTP /296/VIII/2022/Dirkrimsus.

Adapun saksi-saksi yang diminta dihadirkan oleh penyidik sebanyak  2 orang yaitu Sujanto SH dan Edy Rahman. Turut hadir di Mapolda Kalbar, yakni Wawan Daly Suwandi selaku Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia serta beberapa koordinator kabupaten dan anggota seperti dari perbatasan Indonesia-Malaysia, Saepul, Lepinus Sihombing ,Timo dari Sintang, Budi Ardani Abdulah, dari Landak, Gomes Halawa.

“Singkawang juga ada beberapa orang, dari koordinator Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Bengkayang,” katanya.

Sujanto SH selaku penasehat hukum Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia dalam jumpa pers mengatakan, selaku saksi pelapor sudah menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Dirkrimsus Polda Kalbar, selain itu juga sudah memberikan keterangan dan penjelasannya dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.

Meskipun menurutnya ada beberapa hal yang diklarifikasi baik oleh penyidik juga saksi. Seperti ada beberapa link berita di portal media online yang menerbitkan berita bohong, oleh saksi sudah tidak bisa dibuka lagi tetapi oleh penyidik dan time bisa dibuka .

Selain itu menurut Sujanto, ada beberapa   isi berita di link beritanya yang sudah tidak sesuai dengan aslinya, diduga sudah diedit dengan menambahkan dan mengurangi beberapa kalimat. Tetapi Sujanto sebagai saksi sangat mengapresiasi pihak penyidik dengan tidak mengabaikan jejak digitalnya.

Sementara Edy Rahman yang turut hadir sebagai saksi mengatakan hal yang sama, yakni sudah menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik serta memberikan keterangannya apa yang diminta dan diperlukan oleh penyidik.

Wawan Daly Suwandi selaku Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia berharap, bahwa pelaporan mengenai dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh SD di Polda Kalbar dapat segera di periksa, selanjutnya di-Meja-Hijaukan.

Sumber: Daly Suwandi
Editor: Edy

Pertambangan Emas Tanpa Izin Beroperasi di Alur Sungai Melawi desa Tertung

Pertambangan Emas Tanpa Izin Beroperasi di Alur Sungai Melawi desa Tertung

KONTROLSOSIAL.DATA

Sintang (Kalbar), Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah sungai kembali terjadi, kali ini terjadi di wilayah sungai melawi wilayah Desa Tertung, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat pada hari Minggu (11/09/2022) kembali menunjukkan aksinya tanpa memperdulikan kerusakan lingkungan sungai.

Puluhan mesin jek mulai menunjukkan aktifitasnya tanpa memperdulikan adanya rusaknya lingkungan sungai yang mengakibatkan abrasi pada dasar sungai.

“Jika selama ini aparat tidak melakukan penertiban pada aktifitas PETI tersebut, padahal lokasi aktifitas PETI tersebut jaraknya sangat dekat dari kota Sintang dan terjangkau. Tetapi kok aparat hukum hanya diam saja dan membiarkan aktifitas PETI tersebut merajalela,” ungkap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Namun dengan adanya pemberitaan ini lanjutnya, sebagai pemberitahuan dan laporan kepada APH, pihaknya minta kepada APH agar segera melakukan penindakan.

“Pada tahun 2021 Bupati Sintang pernah memberi arahan untuk tidak menggunakan mesin fuso dan alat berat. Bupati Sintang, Jarot Winarno pada saat memimpin rapat koordinasi penanganan PETI di Wilayah Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Jumat 7 Mei 2021 tahun lalu, Jarot Winarno menjelaskan ada empat poin arahan soal penanganan persoalan PETI di Kabupaten Sintang yakni zero mercuri, mengurangi jumlah penambang, tidak menggunakan alat berat seperti fuso, panther dan dompeng,” jelas salah seorang aktivis pemerhati lingkungan hidup di Sintang.

Informasi yang diterima media ini, bahwa kegiatan PETI di wilayah Tertung sangat mencemari sungai Melawi dan warga sangat mengeluh akan aktifitas PETI tersebut.

“Kegiatan PETI ini akan segera kami tindaklanjuti bulat laporan ke pihak yang berwajib atau pihak APH yang melakukannya,” tegas aktifis pemerhati lingkungan hidup tersebut.

Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak APH Sintang namun sampai berita ini terbit belum dapat terlaksana. (Tim/Red)

Editor: Edy